Daya Saing Indonesia Dalam Menghadapi ASEAN Economic Community (AEC) 2015




Dalam menghadapi kancah ekonomi global terutama Negara Indonesia dan Negara-negara Asia tenggara lainnya, telah beradu kemampuan menunjukan kelihaian dan kelincahannya dalam menanggapi segala isu-isu dunia yang sedang mendunia untuk diputarbalikan. Semua Negara mencoba agar mampu bersaing secara sehat untuk menonjolkan apa yang dimilikinya serta mencoba memiliki apa yang bangsa lain juga miliki. Negara Indonesia dalam perkembangannya telah memiliki pertumbuhan ekonomi yang cukup signifikan dan cepat dalam beberapa dekade ini.

Dalam sebuah studi World Economic Forum atau yang disingkat WEF yang bertempat di Geneva, Swiss tahun 2004 lalu, menyebutkan daya saing bangsa Indonesia berada pada urutan 69 dari 104 negara yang diteliti. Badan ini menilai dan melihat kategori bangsa-bangsa dunia dengan mengacu pada aspek makro dan mikro yang sedang berkembang dalam Negara tersebut. Secara makro atau secara garis besar melihat pada kekondusifan kondisi ekomomi Negara itu, buruk atau baiknya kualitas kelembagaan publiknya dalam bertugas baik itu lembaga profit maupun non-profit, serta kuat atau lemahnya kebudayaan pengembangan teknologi Negara yang bersangkutan. Sedangkan dari segi aktivitas mikronya, badan ini menilai dari aspek seperti tinggi atau rendahnya keefisiensiaan usaha pada tingkat operasionalisasi perusahaan  dan kuat atau lemahnya pengaruh iklim persaingan dalam usaha.

Daya saing dalam pengertian WEF ini adalh daya saing suatu Negara/ekonomi, bukan daya saing sutu produk. Tentu daya saing yang tinggi dari suatu Negara akan sangat membantu daya saing dari produk-produk yang ditawarkan Negara tersebut. Namun demikian, daya saing suatu produk juga ditentukan oleh sejumlah faktor baik internal seperti nilai tukar (walaupun nilai tukar tidak sepenuhnya internal), tingkat sutu bunga yang mempengaruhi biaya produk/investasi, produktivitas, dan lain-lain. Faktor eksternal seperti struktur pasar global, perkonomian global, dan lain-lain. WEF ini umumnya melakukan survei pengusaha/perusahaan dari segala skala usaha, baik itu skala kecil, menengah, dan besar hampir di semua sektor kunci di Indonesia. Surveinya ini disebut dengan opinion survey, yang artinya opini dari pengusaha/pemilik/manajer/direktur maupun CEO dari perusahaan mengenai pelbagai aspek penting yang menentukan daya saing sebuah Negara di lingkungan global.

Pertumbuhan ekonomi Negara Indonesia pun mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Hingga tahun 2012 kemarin pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6,2 persen. Persentase ini tergolong persentase pertumbuhan ekonomi yang tinggi bila dibandingkan dengan Negara-negara di dunia lainnya. WEF menilai Negara Indonesia telah berhasil memperbaiki faktor infrastruktur.  Indonesia diketahui telah mengeluarkan dana infrastruktur dalam jumlah besar untuk memperbaiki jalan, pelabuhan, fasilitas air bersih, dan pembangkit listrik. Kita masih menduduki peringkat kedua tertinggi setelah China di tengah koreksi pertumbuhan ekonomi Negara-negara di dunia, seperti yang dilansir oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa. Dan bahkan menurut World Bank Top 40 Countries by GDP menempatkan Negara Indonesia di urutan ke-16 untuk kategori Negara dengan perekonomian terbesar. Peringkat ini mengalahkan Negara tetangga Malaysia yang berada pada posisi ke-36 untuk kategori yang sama. Tak beda jauh dengan Malaysia, Hongkong yang terkenal dengan harga propertinya yang selangit hanya mampu berada di peringkat ke-38.

Berikut adalah grafik dari tingkat persentase pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan Negara-negara lainnya dalam TOP 40 Countries by GDP :


Bahkan dalam laporan Global Competitive Report 2013 oleh WEF, Negara Indonesia menempati urutan ke-38 dari 148 negara untuk daya saing industri logistik.  Dan juga dalam laporan semi-tahunan Bank Dunia menyebutkan Indonesia Trading Economics pada tahun 2013 menempati urutan 61 dari 165 negara. Hal ini memberikan bukti yang jelas bahwa Indonesia telah mengalami pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang begitu signifikan. Pertumbuhan yang tidak kalah bila dibandingkan dengan Negara-negara maju lainnya.

Bukan hanya itu Forum Ekonomi Dunia juga menyebutkan Indonesia menempati peringkat ke-70 Indeks Daya Saing Perjalanan Wisata (TTCI) dari 140 negara yang disurvei. Yang mana sebelmunya Indonesia menempati peringkat ke-74 pada tahun 2011, dan peringkat ke-81 pada tahun 2009. Hal ini didukung oleh kekayaan dan keanekaragaman biodiversity yang dimiliki oleh Negara kita sebagai Negara yang diapit oleh dua benua dan dilalui oleh dua samudera. Ini terkait dengan peningkatan kualitas daya tarik wisata alam dan budaya yang difokuskan pada 29 daya tarik wisata Indonesia. Yakni, Pulau Weh (Sabang), Nias, Toba, Mentawai (Siberut), Pulau Abang, Tanjung Lesung, Kepulauan Seribu, Kota Tua Jakarta, Pangandaran, Karimunjawa, Candi Borobudur, Dieng, Merapi-Sleman, Bromo-Tengger-Semeru, Batur, Rinjani, Tambora, Komodo, Kelimutu, Sentarum, Tanjung Putting, Derawan, Toraja, Togean, Tomini, Bunaken, Wakatobi, Bandaneira, dan Raja Ampat serta tentunya pulau Bali.

Untuk tahun 2015 mendatang, Negara kita akan memasuki era ekonomi baru. Negara kita bersama Sembilan anggota Negara ASEAN lainnya telah menyepakati akan diberlakukannya Komunitas Masyarakat ASEAN yang akan diberlakukan  akhir  tahun desember 2015. Komunitas ini memiliki tujuan untuk menjalin hubungan kerjasama yang lebih intim antara sesama Negara anggota, memperkuat rasa persaudaraan beserta solidaritas di Asia tenggara, menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan di semua Negara anggota, mengurangi segala bentuk kesenjangan dan kemiskinan dan sebagainya. Masyarakat Komunitas ASEAN ini diantaranya difokuskan pada bidang keamanan wilayah ASEAN, ekonomi Negara-negara Asean, dan pengembangan Sosial Budaya Negara-negara ASEAN.

 Kerjasama ekonomi ASEAN dimulai dengan disahkannya Deklarasi Bangkok tahun 1967, yang bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan pengembangan budaya. Dalam perkembangannya, kerjasama ekonomi ASEAN mengarah kepada pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN yang pelaksanaannya berjalan relatif lebih cepat dibandingkan dengan kerjasama di bidang politik-keamanan dan sosial budaya.

KTT ke- 9 ASEAN di Bali tahun 2003 menghasilkan Bali Concord II yang menegaskan bahwa Komunitas Ekonomi ASEAN (AEC – Asean Economic Community) akan diarahkan kepada pembentukan sebuah integrasi ekonomi kawasan. Dimana selanjutnya secara resmi disepakati dengan ditandatanganinya “Cebu Declaration on the Acceleration of the Establishment of an ASEAN Community by 2015” oleh para pemimpin Negara-negara ASEAN pada KTT ke-12 ASEAN di Cebu, Filipina, tanggal 13 Januari 2007. AEC juga difokuskan kepada Pembentukan biaya transaksi perdagangan, memperbaiki fasilitas perdagangan dan bisnis, serta meningkatkan daya saing sektor UKM. Disamping itu, pembentukan AEC juga akan memberikan kemudahan dan peningkatan akses pasar intra - ASEAN serta meningkatkan transparansi dan mempercepat penyesuaian peraturan - peraturan dan standardisasi domestik.

Pembentukan Komunitas Ekonomi Asean akan memberikan peluang bagi negara – negara anggota ASEAN untuk memperluas cakupan skala ekonomi, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial ekonomi, meningkatkan daya tarik sebagai tujuan bagi investor dan wisatawan, mengurangi biaya transaksi perdagangan dan memperbaiki fasilitas perdagangan dan bisnis.

Menurut  situs Bank Indonesia, tujuan dan dari implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN adalah adanya aliran bebas barang, jasa, dan tenaga kerja terlatih, serta aliran investasi yang lebih jelas. Dalam penerapannya pada tahun 2015, MEA akan menerapkan 12 sektor prioritas yang disebut free flow of skilled labor (arus bebas tenaga kerja terampil) untuk perawatan kesehatan (health care), turisme (tourism), jasa logistik (logistic services), e-ASEAN, jasa angkutan udara (air travel transport), produk berbasis agro (agrobased products), barang-barang elektronik (electronics), perikanan (fisheries), produk berbasis karet (rubber based products), tekstil dan pakaian (textiles and apparels), otomotif (automotive), dan produk berbasis kayu (wood based products).

MEA akan menjadikan ASEAN seperti sebuah negara besar. Penduduk di kawasan ASEAN akan mempunyai kebebasan untuk melanglang buana masuk ke suatu negara dan keluar dari suatu negara di kawasan ASEAN tanpa hambatan berarti. Penduduk mempunyai kebebasan dan kemudahan untuk memilih lokasi pekerjaan yang dianggap memberikan kepuasan bagi dirinya. Perusahaan mempunyai kebebasan untuk memilih lokasi pendirian pabrik dan kantor perusahaan di kawasan ASEAN.

Peluang Indonesia untuk bersaing dalam MEA 2015 cukup besar. Hal ini didukung oleh :
1) Peringkat Indonesia pada ranking 16 dunia untuk besarnya skala ekonomi dengan 108 juta penduduk sebagai kelompok menengah yang sedang tumbuh sehingga berpotensi sebagai pembeli barang-barang impor (sekitar 43 juta penduduk),
2) Perbaikan peringkat investasi Indonesia oleh lembaga pemeringkat dunia,
3) Masuknya Indonesia sebagai peringkat empat prospective destinations berdasarkan UNCTAD World Investment Report.

Makin kuatnya fundamental perekonomian Indonesia dapat dilihat ketika banyak negara yang “tumbang” diterpa pelemahan perekonomian global, perekonomian Indonesia masih dapat terjaga untuk tumbuh secara positif. Untuk mewujudkan peluang MEA 2015, sudah saatnya kita berbenah dan melakukan tindakan-tindakan efektif dan terarah yang didukung oleh berbagai pihak.

Dari 12 sektor prioritas yang akan diiimplementasikan pada MEA 2015, kita harus dapat menginventarisasi sektor-sektor potensial yang menjadi unggulan. Contohnya saja Kepulauan riau yang 95 persen wilayahnya terdiri atas laut, memiliki potensi yang sangat besar untuk pengembangan sektor perikanan. Untuk menciptakan perikanan menjadi sector unggulan perlu didukung oleh beberapa hal, terutama peningkatan kapasitas pelabuhan  perikanan, pengembangan armada perikanan, pengembangan pola kemitraan nelayan, pembangunan kawasan budidaya perikanan yang didukung oleh industri paska budidaya, bimbingan teknis bagi nelayan, serta pengawasan dan penangkapan ilegal fishing.

Rencana untuk merebut porsi lalu lintas barang di Selat Malaka dengan pembangunan Pelabuhan Tanjung Sauh dan pengembangan Pelabuhan Batu Ampar harus didukung oleh berbagai pihak terkait. Saat ini lalu lintas barang di Selat Malaka masih dikuasai oleh Singapura dan Malaysia. Dengan pembangunan kedua pelabuhan tersebut, Kepulauan Riau tidak hanya menjadi penonton, melainkan ikut berkontribusi sebagai pemain dan mengambil manfaat ekonomi dari posisi strategisnya yang berada dalam salah satu wilayah tersibuk jalur perdagangan dunia.

Salah satu sektor unggulan lainnya yang dapat menjadi sektor potensial di Kepulauan Riau sebagai wilayah perbatasan adalah sektor pariwisata. Kedekatan jarak dengan Singapura harus dijadikan peluang untuk menarik wisatawan dunia yang banyak berkunjung ke negara tersebut. Untuk mewujudkan keunggulan ini tentu harus didukung oleh perbaikan sarana transportasi, infrastruktur, event kebudayaan baik rutin maupun seasonal, SDM terlatih, dll. Terwujudnya sector pariwisata menjadi primadona memiliki multipllier effect terhadap peningkatan sektor-sektor lainnya, seperti Sektor Perdagangan, Hotel, dan Restoran; Sektor
Jasa-jasa, Sektor Industri Pengolahan melalui peningkatan produksi cinderamata dan handycraft, Sektor Bangunan melalui pembangunan konstruksi pendukung pariwisata, dan sektor-sektor lainnya.

Untuk peningkatan daya saing dan antisipasi menghadapai Masyarkat Ekonomi ASEAN 2015, peningkatan Sumber Daya Manusia yang handal mutlak diperlukan. Sumber Daya Manusia  ini harus dipersiapkan sebagai insan yang berdaya saing regional bahkan global. Perlu juga dipersiapkan pengembangan usaha mikro, kecil, menengah, (UMKM), dan juga penciptaan wisausahawan baru untuk mendukung penguatan sektor potensial. Implementasi ASEAN – China Free Trade Area (ACFTA) 2010 dapat menjadi pelajaran berharga bagi kita, dimana ketika penerapan ACFTA banyak pihak yang belum siap akibat lemahnya koordinasi dan upaya perencanaan sebelum diberlakukannya ACFTA.

Dengan implemetasi MEA yang semakin dekat, sudah saatnya kita berbenah dan mengambil tindakan sedini mungkin untuk menghadapi persaingan yang akan semakin sengit. Kerjasama dan prioritas kepentingan nasional harus dikedepankan oleh berbagai pihak untuk mendukung terciptanya Indonesia menjadi negara yang mendapatkan keuntungan terbesar dengan diterapkannya MEA 2015.

Dukungan untuk menjadikan Indonesia mampu bersaing dalam MEA 2015 dan rangkaian program dan kegiatan pembangunan yang dijalankan selama ini menjadi kurang bermakna apabila pemerintah tidak memahami vicious circle (lingkaran setan) yang menjadi kendala pembangunan nasional. Salah satu kendala tersebut adalah kendala pembangunan infrastruktur.

Sampai sekarang ini, pemerintah dapat dikatakan belum berhasil dalam pembangunan infrastuktur seperti pembangunan infrastruktur untuk transportasi massal yang terintegrasi dan infrastruktur transportasi umumnya untuk keseluruhan wilayah Indonesia. Kegagalan pembangunan infrastuktur tersebut berdampak pada high cost economy dan lemahnya daya saing produk Indonesia di luar negeri. Artinya, pada MEA 2015 nanti Indonesia hanya menjadi surga bagi produk asing tetapi tidak mampu bersaing dengan negara ASEAN lain dalam meraih investasi asing langsung karena lemahnya daya saing daerah akibat terkendalanya pembangunan infrastruktur.

Kendala pembangunan infrastruktur disebabkan antara lain oleh faktor korupsi yang relatif tinggi hingga 40% yang terjadi di birokrasi, kendala pembebasan lahan, infrastruktur, pendanaan dan biaya logistik. Rata-rata biaya logistik di Indonesia 17% dari total biaya produksi, sedangkan Singapura hanya 6% dan Malaysia 8%. Sebenarnya untuk kendala pembebasan lahan, pemerintah sudah mengatasinya dengan memunculkan UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, dimana yang dimaksud dengan tanah untuk kepentingan umum di antaranya adalah tanah yang dimanfaatkan untuk jalan umum, jalan tol, terowongan, jalur kereta api, stasiun kereta api, dan fasilitas operasi kereta api, pelabuhan dan bandar udara. Namun hingga sekarang, UU tersebut belum cukup ampuh untuk penyediaan tanah bagi pembangunan infrastruktur.Kendala lainnya adalah rendahnya kemampuan pemerintah dalam mengalokasikan anggaran belanja termasuk belanja modal.

Berbagai kendala dalam pembangunan infrastruktur akan menghambat Indonesia dalam mendorong daya saing daerah ataupun daya saing produk agar mampu bersaing dalam MEA 2015. Oleh karena itu, melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025 (MP3EI), pemerintah Indonesia akan mempercepat dan memperluas pembangunan infrastruktur berdasarkan 3 pilar utama, yaitu strategi peningkatan potensi wilayah melalui pengembangan pusat-pusat pertumbuhan di dalam koridor ekonomi, strategi memperkuat konektivitas nasional, serta strategi meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan IPTEK. Dengan demikian, MP3EI diharapkan dapat menjadi salah satu media peningkatan daya saing daerah, daya saing produk, dan aliran investasi asing langsung  ketika Indonesia memasuki MEA 2015.
Berikut adalah gambar yang menunjukan neraca perdagangan Indonesia – ASEAN (a) dan gambar neraca perdagangan Indonesia (b)
(a)    Neraca perdagangan Indonesia - ASEAN   


                                                                    
(b)   Neraca perdagangan Indonesia

Sumber :National Bureau of Statistics prepared by Ministry of Trade

Dari gambar diatas melihatkan pasang surutnya neraca perdagangan Negara Indonesia dengan anggota Negara-negara ASEAN di Asia Tenggara dan dengan dunia global. Dari angka yang ada, telah memberi suatu persepsi bagi kita bahwa sebagai Negara berkembang dan sebagai salah satu pangsa pasar bagi komunitas ASEAN, Indonesia memiliki peran yang cukup andil. Indonesia dibutuhkan oleh Negara-negara lain, begitupun Indonesia membutuhkan Negara lain utnuk saling melengkapi. Surplus dan defisit neraca perdagangan ini terjadi tentunya sangat dipengaruhi oleh banyak faktor yang dialami oleh masing-masing Negara termasuk Indonesia. Neraca perdagangan suatu Negara akan menjelasakan tentang transaksi ekonomi internasional suatu negara terhadap negara lainnya dalam kurun waktu tertentu. Dalam neraca perdagangan akan terlihat kemampuan penduduk suatu negara terhadap penduduk negara lain yang tercermin dari defisit atau surplusnya suatu perdagangan dan keluar masuk modal.

Peluang dan Tantangan Indonesia untuk Memasuki MEA 2015

Peluang
·         Pasar Potensial Dunia. Perwujudan AEC 2015 akan menempatkan ASEAN sebagai kawasan pasar terbesar ketiga di dunia yang di dukung oleh jumlah penduduk ketiga terbesar (8 persen dari total penduduk dunia) setelah China dan India. Hal ini akan memungkinkan arus barang dan jasa dari luar ASEAN pun akan ikut berkecimpung bersama peroduk-produk dari Negara ASEAN lainnya. Masyarakat dunia akan mudah untuk ‘menurunkan’”uangnya terhadap regional ASEAN khususnya Indonesia

·         Negara Pengekspor. Dengan meningkatnya harga komoditas internasional, sebagian besar negara ASEAN mencatat surplus pada neraca transaksi berjalan. Prospek perekonomian yang cukup baik menyebabkan ASEAN menjadi tempat tujuan investasi.     

·     Negara Tujuan Investor. Dalam rangka AEC 2015 berbagai kerja sama regional untuk meningkatkan infrastruktur ( pipa gas, teknologi informasi ) maupun dari sisi pembiayaan menjadi agenda. Kesempatan tersebut membuka peluang bagi perbaikan iklim investasi Indonesia. Terutama dalam melancarkan program infrastruktur domestik.

·         Daya Saing. Liberalisasi perdagangan barang ASEAN akan menjamin kelancaran arus barang untuk pasokan bahan baku maupun bahan jadi di kawasan ASEAN karena hambatan tarif dan non tarif yang tidak ada lagi.

·         Sektor Jasa yang Terbuka. Sektor – sektor jasa yang telah di tetapkan yaitu pariwisata, kesehatan, penerbangan, dan e-ASEAN dan kemudian akan di susul dengan logistik.

·         Aliran Modal. Dari sisi penarikan aliran modal asing, ASEAN sebagai kawasan dikenal sebagai tujuan penanaman modal global, termasuk CLMV khususnya Vietnam.

Tantangan         
·         Laju Peningkatan Ekspor dan Impor. Tantangan yang dihadapi oleh Indonesia memasuki integrasi ekonomi ASEAN tidak hanya yang bersifat internal di dalam negeri tetapi terlebih lagi persaingan dengan Negara sesama ASEAN dan negara lain di luar ASEAN seperti China dan India.

·         Laju Inflasi. Tantangan lainnya adalah laju inflasi Indonesia yang masih tergolong tinggi bila di bandingkan dengan negara lain di kasawan ASEAN. Stabilitas makro masih menjadi kendala peningkatan daya saing Indonesia dan tingkat kemakmuran Indonesia juga masih lebih rendah dibandingkan negara lain.

·         Dampak Negatif Arus Modal yang Lebih Luas. Arus modal yang lebih bebas untuk mendukung transaksi keuangan yang lebih efisien, merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan, memfasilitasi perdagangan internasional, mendukung pengembangan sektor keuangan dan akhirnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu negara.

·         Kesamaan Produk. Kesamaan jenis produk ekspor unggulan ( sector pertanian, perikanan, produk karet, produk berbasis kayu, dan elektronik ) merupakan salah satu penyebab pangsa perdaganagn intra-ASEAN yang hanya berkias 20-25 persen dari total perdagangan ASEAN. Indonesia perlu melakukan strategi peningkatan nilai tambah bagi produk ekspornya sehingga mempunyai karakteristik tersendiri dengan produk dari Negaranegara ASEAN.

·         Tingkat Perkembangan Ekonomi. Tingkat perkembangan ekonomi Negara – negara Anggota ASEAN hingga saat ini masih beragam. Tingkat kesenjangan yang tinggi merupakan salah satu masalah di kawasan yang cukup mendesak untuk dipecahkan agar tidak menghambat percepatan kawasan menuju AEC 2015.

Jika dilihat dari sisi demografi Sumber Daya Manusia-nya, Indonesia dalam menghadapi ASEAN Economic Community ini sebenarnya merupakan salah satu Negara yang produktif. Jika dilihat dari faktor usia, sebagian besar penduduk Indonesia atau sekitar 70% nya merupakan usia produktif. Jika kita lihat pada sisi ketenaga kerjaan kita memiliki 110 juta tenaga kerja (data BPS, tahun 2007), namun apakah sekarang ini kita utilize dengan tenaga kerja kita yang berjumlah sekitar 110 juta itu.

Untuk itu kita harus mampu meningkatkan kepercayaan diri bahwa sebetulnya apabila kita memiliki kekuatan untuk bisa bangkit dan terus menjaga kesinambungan stabilitas ekonomi kita yang sejak awal pemerintahan Presiden Susilo Bamabang Yudhoyono ini terus meningkat, angka kemiskinan dapat ditekan seminim mungkin, dan progres dalam bidang ekonomi lainnya pun mengalami kemajuan yang cukup signifikan. Dengan hal tersebut banyak sekali yang bisa kita wujudkan terutama dengan merealisasikan ASEAN Economy Community 2015 nanti. Stabilitas ekonomi Indonesia yang kondusif ini merupakan sebuah opportunity dimana Indonesia akan menjadi sebuah kekuatan tersendiri, apalagi dengan sumber daya alam yang begitu besar, maka akan sangat tidak masuk akal apabila kita tidak bisa berbuat sesuatu dengan hal tersebut.

Melihat kondisi ekonomi Indonesia yang stabil dan mengalami peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun belakangan ini, saya menyimpulkan bahwa mengenai kesiapan Indonesia dalam menyongsong ASEAN Economic Community, bisa dikatakan siap, dapat dilihat dari keseriusan pemerintah dalam menangani berbagai masalah pada bidang ekonomi baik itu masalah dalam negeri ataupun luar negeri.

Selain itu, posisi Indonesia sebagai Chair dalam ASEAN pada tahun 2012, berdampak sangat baik untuk menyongsong terealisasinya ASEAN Economic Community. Dari dalam negeri sendiri Indonesia telah berusaha untuk mengurangi kesenjangan ekonomi Kesenjangan antara pemerintah pusat dengan daerah lalu mengurangi kesenjangan antara pengusaha besar dengan UKM dan peningkatan dalam beberapa sektor yang mungkin masih harus didorong untuk meningkatkan daya saing.

Berkaca pada salah satu statement ASEAN Community bahwa “Masyarakat ASEAN 2015 adalah Warga ASEAN yang cukup sandang pangan, cukup lapangan pekerjaan, pengangguran kecil tingkat kemiskinan berkurang melalui upaya penanggulangan kemiskinan yang kongkrit.” Pemerintah Indonesia sampai dengan pada saat ini terus berusaha untuk mewujudkan masyarakat Indonesia itu sendiri makmur dan berkecukupan sebelum memasuki AEC kelak.

ASEAN Economic Community (AEC) sebenarnya merupakan bentuk integrasi ekonomi yang sangat potensial di kawasan maupun dunia. Barang, jasa, modal dan investasi akan bergerak bebas di kawasan ini. Integrasi ekonomi regional memang suatu kecenderungan dan keharusan di era global saat ini. Hal ini menyiratkan aspek persaingan yang menyodorkan peluang sekaligus tantangan bagi semua negara. Skema AEC 2015 tentang ketenagakerjaan, misalnya, memberlakukan liberalisasi tenaga kerja profesional papan atas, seperti dokter, insinyur, akuntan dsb. Celakanya tenaga kerja kasar yang merupakan “kekuatan” Indonesia tidak termasuk dalam program liberalisasi ini. Justru tenaga kerja informal yang selama ini merupakan sumber devisa non-migas yang cukup potensional bagi Indonesia, cenderung dibatasi pergerakannya di era AEC 2015.

Ada tiga indikator untuk meraba posisi Indonesia dalam AEC 2015. Pertama, pangsa ekspor Indonesia ke negara-negara utama ASEAN (Malaysia, Singapura, Thailand, Pilipina) cukup besar yaitu 13.9% (2005) dari total ekspor. Dua indikator lainnya bisa menjadi penghambat yaitu menurut penilaian beberapa institusi keuangan internasional - daya saing ekonomi Indonesia jauh lebih rendah ketimbang Singapura, Malaysia dan Thailand. Percepatan investasi di Indonesia tertinggal bila dibanding dengan negara ASEAN lainnya. Namun kekayaan sumber alam Indonesia yang tidak ada duanya di kawasan, merupakan local-advantage yang tetap menjadi daya tarik kuat, di samping jumlah penduduknya terbesar yang dapat menyediakan tenaga kerja murah.

Pemerintah tidak bisa menunda lagi untuk segera berbenah diri, jika tidak ingin menjadi sekedar pelengkap di AEC 2015.Keberhasilan tersebut harus didukung oleh komponen-komponen lain di dalam negeri. Masyarakat bisnis Indonesia diharapkan mengikuti gerak dan irama kegiatan diplomasi dan memanfaatkan peluang yang sudah terbentuk ini.Diplomasi Indonesia tidak mungkin harus menunggu kesiapan di dalam negeri. Peluang yang sudah terbuka ini, kalau tidak segera dimanfaatkan, kita akan tertinggal, karena proses ini juga diikuti gerak negara lain dan hal itu terus bergulir. Kita harus segera berbenah diri untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia Indonesia yang kompetitif dan berkulitas global.

Menurut Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Hendri Saparini menyatakan, bahwa kesiapan Indonesia dalam menghadapi AFTA 2015 mencapai 82 persen. Hal itu ditengaraiada empat (4) isu penting yang perlu kerja keras untuk segera diantisipasi oleh pemerintah dalam menghadapi AFTA 2015, yaitu: 1) Indonesia berpotensi sekedar pemasok energi dan bahan baku bagi industrilasasi di kawasan ASEAN, sehingga manfaat yang diperoleh dari kekayaan sumber daya alam mininal, tetapi defisit neraca perdagangan barang Indonesia yang saat ini paling besar di antara negara-negara ASEAN semakin bertambah, 2) melebarkan defisit perdagangan jasa seiring peningkatan perdagangan barang, 3) membebaskan aliran tenaga kerja sehingga Indonesia harus mengantisipasi dengan menyiapkan strategi karena potensi membanjirnya Tenaga Kerja Asing (TKA), dan 4) masuknya investasi ke Indonesia dari dalam dan luar ASEAN.

Untuk menghadapi berlakunya AFTA 2015, Pemerintah Indonesia harus segera mengambil langkah-langkah strategis,diantaranya :
1). Peningkatan Daya Saing Ekonomi
2). Peningkatan Laju Ekspor
3). Reformasi Regulasi
4). Perbaikan Infrastruktur
5). Reformasi Iklim,
6). Reformasi Kelembagaan
7). Pemberdayaan UMKM
8). Pengembangan Pusat UMKM Berbasis WebsiteTeknologi informasi,
9). Penguatan Ketahanan Ekonomi.

Pertarungan di kancah AFTA 2015 sangatlah keras. Sirkulasi produk yang berada di kawasan ASEAN, menyebabkan Indonesia harus bekerja ekstra keras menjadi pelaku perdagangan. Produk-produk yang dihasilkan perusahaan baik kategori besar atau Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) harus mampu berdayasaing di kawasan ASEAN. Oleh sebab itu, kualitas produk dan jasa harus dinomorsatukan agar bisa diterima di pasar ASEAN. Hal ini bukan masalah yang sepele buat Pemerintah dan pelaku industri. Menurut laporan tahunan dari World Trade Organization (WTO), yang menyatakan bahwa berdasarkan sumbangannya terhadap nilai total ekspor dunia, Indonesia hingga saat ini tidak termasuk negara-negara eksportir penting untuk hampir semua barang dan jasa yang diperdagangkan secara internasional. Dalam perdagangandunia, Indonesia bukan penentu harga, melainkan price taker. Pemerintah Indonesia hanya bisa mempengaruhi harga dalam mata uang asing dari produk-produk ekspor Indonesia lewat perubahan kurs rupiah (devaluasi atau revaluasi).

Perlu adanya langkah cerdas dari kebijakan pemerintah yang memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada para pelaku industri, seperti beban pajak yang tidak memberatkan, proses pengurusan usaha yang tidak membutuhkan banyak “meja” (aturan berbelit), meniadakan aroma korupsi birokrasi dalam pengurusan usaha. Masalah tersebut dimaksudkan untuk menimbulkan gairah kepada masyarakat Indonesia agar ikut andil dalam menciptakan ekonomi kreatif yang berdayasaing tinggi dan meningkatkan laju ekspor. Dalam bidang jasa, peran pemerintah sangat penting seperti program peningkatan kemampuan berbahasa asing agar tenaga kerja di Indonesia mampu bersaing dengan tenaga kerja lokal di luar negeri.

Pengurusan sertifikasi keahlian pun jangan sampai memakan waktu lama (berbelit). Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri harus memaksimalkan kemampuannya dengan mengikuti berbagai seminar atau pelatihan keterampilan agar wawasan semakin luas. Kita tidak ingin tenaga kerja kita yang bekerja di luar negeri menyandang stigma negatif, dalam arti tidak mempunyai keahlian dan kecakapan dalam menghadapi arus globalisasi. Saat ini, kemampuan tenaga kerja kita yang bekerja di luar negeri masih di bawah Philipina. Sebagai contoh, Kasus di Singapura yang memberikan gambaran bahwa Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Philipina yang bekerja di sektor informal lebih dihargai dibandingkan dengan TKW dari Indonesia. Penyebabnya adalah masalah kemampuan berbahasa Inggris para TKW yang kurang mahir. Perlu adanya kerjasama Pemerintah dan stakeholders lainnya secara konsisten dalam mengatasi kualitas produk kita agar bisa bersaing di kawasan ASEAN.

Kontribusi Pemerintah untuk mewujudkan produk dalam negeri yang berkualitas di pasaran ASEAN sangatlah menentukan. Dalam perindustrian, masalah ketersedian modal yang cukup para pelaku usaha, teknologi informasi yang memadai, dan tenaga kerja yang terampil di bidangnya serta diimbangi dengan keahlian pengusaha, organisasi dan manajemem perusahaan, pemakaian teknologi maju dan input lainnya akan memberikan andil yang besar dalam mencetak produk dalam negeri bermutu tinggi di pasaran ASEAN. Disinilah kerja sama Pemerintah dan pengusaha sangat dibutuhkan untuk menciptakan hasil produksi perusahaan yang bermutu.

Pemerintah hendaknya membantu menciptakan hubungan industrial yang kondusif. Terpenting adalah peranan untuk menekan biaya produksi dalam perusahaan, agar produk yang berkualitas akan tetap terjaga. Bahan baku murah dan mudah didapat, pajak yang tidak memberatkan pelaku usaha, dan peraturan perundang-undangan yang melindungi dunia usaha akan meningkatkan ekspor secara berkesinambungan. Perlu dipahami, bahwa kapasitas daya saing pelaku usaha kita, seperti Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) masih berada di urutan terbawah dibandingkan dengan negara-negara lain di ASEAN. Apalagi, jika dibandingkan dengan negara-negara yang tergabung dalam ekonomi APEC. Perlu kerja ekstra dari berbagai kalangan dalam merespon hal tersebut.

Daya saing UMKM Indonesia terhadap negara-negara ASEAN dan APEC

Dari grafik di atas, dapat diketahui bahwa Singapura adalah negara di ASEAN yang paling hebat dalam daya saing UMKM.Disusul dengan Malaysia, Thailand, Filipina dan terakhir Indonesia. Kurangnya dayasaing UMKM Indonesia dikarenakan masalah ketersediaan modal, akses informasidan kurangnya mengikuti perkembangan teknologi.

Kemampuan daya saing produk Indonesia di pasaran ASEAN menuntut ketersediannya infrastruktur yang memadahi. Infrastruktur yang kurang maksimal akan memperlambat gerak laju ekspor berbagai produk. Akibatnya kepercayaan permintaan luar negeri terhadap produk kita mengalami penurunan. Bahkan produk yang berdiam lama selama di perjalanan akan mengalami penyusutan kualitas. Sama halnya dalam permintaan jasa, seperti tenaga kerja kita ke luar negeri juga membutuhkan sarana infrastruktur yang memadai, agar permintaan luar negeri terhadap tenaga kerja kita bisa sesuai jadwal.

Perlu disadari, bahwa infrastruktur di negeri kita masih jauh dari apa yang diharapkan. Masalah infrastruktur merupakan pekerjaan rumah Pemerintah yang harus diselesaikan sesegera mungkin dalam menghadapi AFTA 2015, adalah:1) Memperbaiki semua infrastruktur yang rusak, seperti jalan-jalan raya yang berlubang dan bergelombang (sebagian hancur karena tanah longsor dalam waktu singkat); 2) Membangun jalan tol atau jalan kereta api ke pelabuhan, dan memperluas kapasitas pelabuhan seperti Tanjung Priok, Tanjung Perak dan lainnya yang selama ini menjadi pintu keluar masuk barang dalam beberapa tahun ke depan; 3) Meningkatkan akselerasilistrik dalam dua tahun ke depan, dan banyak lagi.

Sangatlah penting untuk mempermudah aliran logistik yang merupakan urat nadi perdagangan pada khususnya, seperti pengiriman hasil produksi danlogistik dari pabrik ke pelabuhan atau sebaliknya atau dari pelabuhan ke pusat pemasaran. Memerlukan sarana transportasi yang memadai, seperti kondisi jalan raya yang baik dan mencukupi, fasilitas pelabuhan yang memadahi dan lain-lain perlu penanganan yang serius dan terkoordinir. Tercapainya infrastruktur yang memadahi akan berpengaruh besar terhadap daya saing produk dalam negeri. Dengan demikian,daya saing sangat ditentukan oleh kecepatan barang masuk dan keluar. Saking pentingnya infrastruktur dalam mensukseskan AFTA 2015, Pemerintah seharusnya menjadikan sektor ini adalah sektor yang paling diprioritaskan.

Pemerintah Pusat dan daerah hendaknya bersinergi secara harmonis dalam membuat berbagai kebijakan, agar pembangunan infrastruktur, seperti perbaikan pelabuhan, jalan raya dan sarana transportasi lainnya bisa dilakukan secepatnya. Bahkan pembangunan sarana transportasi ini mampu menjangkau sampai ke pedesaan, di mana terdapat UMKM atau home industry yang menciptakan ekonomi kreatif agar bisa membantu negara dalam meningkatkan laju ekspor. Akses insfrastruktur benar-benar merupakan faktor penentu dalam memperlancar sirkulasi produk yang mempunyai daya saing tinggi. Apalagi, ketersediaan infrastruktur mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat. Sudah saatnya kita mempersiapkan diri untuk menghadapi AFTA 2015.
Tantangan Indonesia kedepan adalah mewujudkan perubahan yang berarti bagi kehidupan keseharian masyarakatnya. Semoga seluruh masyarakat Indonesia kita ini bisa membantu untuk mewujudkan kehidupan ekonomi dan sosial yang layak agar kita bisa segera mewujudkan masyarakat ekonomi ASEAN tahun 2015.





Source of the Reference
NETS_SULUNG_DKK-libre.pdf

Komentar

Postingan Populer