Daya Saing Indonesia Dalam Menghadapi ASEAN Economic Community (AEC) 2015
Dalam
menghadapi kancah ekonomi global terutama Negara Indonesia dan Negara-negara
Asia tenggara lainnya, telah beradu kemampuan menunjukan kelihaian dan
kelincahannya dalam menanggapi segala isu-isu dunia yang sedang mendunia untuk
diputarbalikan. Semua Negara mencoba agar mampu bersaing secara sehat untuk
menonjolkan apa yang dimilikinya serta mencoba memiliki apa yang bangsa lain
juga miliki. Negara Indonesia dalam perkembangannya telah memiliki pertumbuhan
ekonomi yang cukup signifikan dan cepat dalam beberapa dekade ini.
Dalam
sebuah studi World Economic Forum atau yang disingkat WEF yang bertempat di
Geneva, Swiss tahun 2004 lalu, menyebutkan daya saing bangsa Indonesia berada
pada urutan 69 dari 104 negara yang diteliti. Badan ini menilai dan melihat
kategori bangsa-bangsa dunia dengan mengacu pada aspek makro dan mikro yang
sedang berkembang dalam Negara tersebut. Secara makro atau secara garis besar
melihat pada kekondusifan kondisi ekomomi Negara itu, buruk atau baiknya
kualitas kelembagaan publiknya dalam bertugas baik itu lembaga profit maupun
non-profit, serta kuat atau lemahnya kebudayaan pengembangan teknologi Negara
yang bersangkutan. Sedangkan dari segi aktivitas mikronya, badan ini menilai
dari aspek seperti tinggi atau rendahnya keefisiensiaan usaha pada tingkat
operasionalisasi perusahaan dan kuat
atau lemahnya pengaruh iklim persaingan dalam usaha.
Daya
saing dalam pengertian WEF ini adalh daya saing suatu Negara/ekonomi, bukan
daya saing sutu produk. Tentu daya saing yang tinggi dari suatu Negara akan
sangat membantu daya saing dari produk-produk yang ditawarkan Negara tersebut.
Namun demikian, daya saing suatu produk juga ditentukan oleh sejumlah faktor
baik internal seperti nilai tukar (walaupun nilai tukar tidak sepenuhnya
internal), tingkat sutu bunga yang mempengaruhi biaya produk/investasi,
produktivitas, dan lain-lain. Faktor eksternal seperti struktur pasar global,
perkonomian global, dan lain-lain. WEF ini umumnya melakukan survei
pengusaha/perusahaan dari segala skala usaha, baik itu skala kecil, menengah,
dan besar hampir di semua sektor kunci di Indonesia. Surveinya ini disebut
dengan opinion survey, yang artinya
opini dari pengusaha/pemilik/manajer/direktur maupun CEO dari perusahaan
mengenai pelbagai aspek penting yang menentukan daya saing sebuah Negara di
lingkungan global.
Pertumbuhan
ekonomi Negara Indonesia pun mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Hingga
tahun 2012 kemarin pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6,2 persen.
Persentase ini tergolong persentase pertumbuhan ekonomi yang tinggi bila
dibandingkan dengan Negara-negara di dunia lainnya. WEF menilai Negara
Indonesia telah berhasil memperbaiki faktor infrastruktur. Indonesia diketahui telah mengeluarkan dana
infrastruktur dalam jumlah besar untuk memperbaiki jalan, pelabuhan, fasilitas
air bersih, dan pembangkit listrik. Kita masih menduduki peringkat kedua
tertinggi setelah China di tengah koreksi pertumbuhan ekonomi Negara-negara di
dunia, seperti yang dilansir oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta
Rajasa. Dan bahkan menurut World Bank Top 40 Countries by GDP menempatkan
Negara Indonesia di urutan ke-16 untuk kategori Negara dengan perekonomian
terbesar. Peringkat ini mengalahkan Negara tetangga Malaysia yang berada pada
posisi ke-36 untuk kategori yang sama. Tak beda jauh dengan Malaysia, Hongkong
yang terkenal dengan harga propertinya yang selangit hanya mampu berada di
peringkat ke-38.
Berikut
adalah grafik dari tingkat persentase pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan
Negara-negara lainnya dalam TOP 40 Countries by GDP :
Bahkan
dalam laporan Global Competitive Report 2013 oleh WEF, Negara Indonesia
menempati urutan ke-38 dari 148 negara untuk daya saing industri logistik. Dan juga dalam laporan semi-tahunan Bank
Dunia menyebutkan Indonesia Trading Economics pada tahun 2013 menempati urutan
61 dari 165 negara. Hal ini memberikan bukti yang jelas bahwa Indonesia telah
mengalami pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang begitu signifikan. Pertumbuhan
yang tidak kalah bila dibandingkan dengan Negara-negara maju lainnya.
Bukan
hanya itu Forum Ekonomi Dunia juga menyebutkan Indonesia menempati peringkat
ke-70 Indeks Daya Saing Perjalanan Wisata (TTCI) dari 140 negara yang disurvei.
Yang mana sebelmunya Indonesia menempati peringkat ke-74 pada tahun 2011, dan
peringkat ke-81 pada tahun 2009. Hal ini didukung oleh kekayaan dan
keanekaragaman biodiversity yang dimiliki oleh Negara kita sebagai Negara yang
diapit oleh dua benua dan dilalui oleh dua samudera. Ini terkait dengan
peningkatan kualitas daya tarik wisata alam dan budaya yang difokuskan pada 29
daya tarik wisata Indonesia. Yakni, Pulau Weh (Sabang), Nias, Toba, Mentawai
(Siberut), Pulau Abang, Tanjung Lesung, Kepulauan Seribu, Kota Tua Jakarta,
Pangandaran, Karimunjawa, Candi Borobudur, Dieng, Merapi-Sleman,
Bromo-Tengger-Semeru, Batur, Rinjani, Tambora, Komodo, Kelimutu, Sentarum,
Tanjung Putting, Derawan, Toraja, Togean, Tomini, Bunaken, Wakatobi,
Bandaneira, dan Raja Ampat serta tentunya pulau Bali.
Untuk tahun
2015 mendatang, Negara kita akan memasuki era ekonomi baru. Negara kita bersama
Sembilan anggota Negara ASEAN lainnya telah menyepakati akan diberlakukannya
Komunitas Masyarakat ASEAN yang akan diberlakukan akhir
tahun desember 2015. Komunitas ini memiliki tujuan untuk menjalin
hubungan kerjasama yang lebih intim antara sesama Negara anggota, memperkuat
rasa persaudaraan beserta solidaritas di Asia tenggara, menciptakan kemakmuran
dan kesejahteraan di semua Negara anggota, mengurangi segala bentuk kesenjangan
dan kemiskinan dan sebagainya. Masyarakat Komunitas ASEAN ini diantaranya
difokuskan pada bidang keamanan wilayah ASEAN, ekonomi Negara-negara Asean, dan
pengembangan Sosial Budaya Negara-negara ASEAN.
Kerjasama
ekonomi ASEAN dimulai dengan disahkannya Deklarasi Bangkok tahun 1967, yang
bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan
pengembangan budaya. Dalam perkembangannya, kerjasama ekonomi ASEAN mengarah
kepada pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN yang pelaksanaannya berjalan relatif
lebih cepat dibandingkan dengan kerjasama di bidang politik-keamanan dan sosial
budaya.
KTT ke- 9
ASEAN di Bali tahun 2003 menghasilkan Bali Concord II yang menegaskan bahwa
Komunitas Ekonomi ASEAN (AEC – Asean Economic Community) akan diarahkan
kepada pembentukan sebuah integrasi ekonomi kawasan. Dimana selanjutnya secara resmi disepakati dengan ditandatanganinya “Cebu Declaration on the Acceleration of the Establishment of an
ASEAN Community by 2015” oleh para pemimpin Negara-negara ASEAN
pada KTT ke-12 ASEAN di Cebu, Filipina, tanggal 13 Januari 2007. AEC juga difokuskan kepada Pembentukan biaya
transaksi perdagangan, memperbaiki fasilitas perdagangan dan bisnis, serta
meningkatkan daya saing sektor UKM. Disamping itu, pembentukan AEC juga akan
memberikan kemudahan dan peningkatan akses pasar intra - ASEAN serta
meningkatkan transparansi dan mempercepat penyesuaian peraturan - peraturan dan
standardisasi domestik.
Pembentukan
Komunitas Ekonomi Asean akan memberikan peluang bagi negara – negara anggota
ASEAN untuk memperluas cakupan skala ekonomi, mengurangi kemiskinan dan
kesenjangan sosial ekonomi, meningkatkan daya tarik sebagai tujuan bagi
investor dan wisatawan, mengurangi biaya transaksi perdagangan dan memperbaiki
fasilitas perdagangan dan bisnis.
Menurut situs Bank Indonesia, tujuan dan dari
implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN adalah adanya aliran bebas barang, jasa,
dan tenaga kerja terlatih, serta aliran investasi yang lebih jelas. Dalam penerapannya
pada tahun 2015, MEA akan menerapkan 12 sektor prioritas yang disebut free flow of skilled labor (arus bebas
tenaga kerja terampil) untuk perawatan kesehatan (health care), turisme (tourism),
jasa logistik (logistic services),
e-ASEAN, jasa angkutan udara (air travel
transport), produk berbasis agro (agrobased
products), barang-barang elektronik (electronics),
perikanan (fisheries), produk
berbasis karet (rubber based products),
tekstil dan pakaian (textiles and
apparels), otomotif (automotive),
dan produk berbasis kayu (wood based
products).
MEA akan
menjadikan ASEAN seperti sebuah negara besar. Penduduk di kawasan ASEAN akan
mempunyai kebebasan untuk melanglang buana masuk ke suatu negara dan keluar
dari suatu negara di kawasan ASEAN tanpa hambatan berarti. Penduduk mempunyai
kebebasan dan kemudahan untuk memilih lokasi pekerjaan yang dianggap memberikan
kepuasan bagi dirinya. Perusahaan mempunyai kebebasan untuk memilih lokasi
pendirian pabrik dan kantor perusahaan di kawasan ASEAN.
Peluang Indonesia
untuk bersaing dalam MEA 2015 cukup besar. Hal ini didukung oleh :
1) Peringkat Indonesia pada
ranking 16 dunia untuk besarnya skala ekonomi dengan 108 juta penduduk sebagai
kelompok menengah yang sedang tumbuh sehingga berpotensi sebagai pembeli barang-barang
impor (sekitar 43 juta penduduk),
2) Perbaikan peringkat investasi
Indonesia oleh lembaga pemeringkat dunia,
3) Masuknya Indonesia sebagai
peringkat empat prospective destinations berdasarkan UNCTAD World Investment
Report.
Makin kuatnya fundamental perekonomian Indonesia
dapat dilihat ketika banyak negara yang “tumbang” diterpa pelemahan
perekonomian global, perekonomian Indonesia masih dapat terjaga untuk tumbuh
secara positif. Untuk mewujudkan peluang MEA 2015, sudah saatnya kita berbenah
dan melakukan tindakan-tindakan efektif dan terarah yang didukung oleh berbagai
pihak.
Dari 12 sektor prioritas yang akan
diiimplementasikan pada MEA 2015, kita harus dapat menginventarisasi sektor-sektor
potensial yang menjadi unggulan. Contohnya saja Kepulauan riau yang 95 persen
wilayahnya terdiri atas laut, memiliki potensi yang sangat besar untuk
pengembangan sektor perikanan. Untuk menciptakan perikanan menjadi sector
unggulan perlu didukung oleh beberapa hal, terutama peningkatan kapasitas pelabuhan perikanan, pengembangan armada perikanan,
pengembangan pola kemitraan nelayan, pembangunan kawasan budidaya perikanan
yang didukung oleh industri paska budidaya, bimbingan teknis bagi nelayan,
serta pengawasan dan penangkapan ilegal fishing.
Rencana untuk merebut porsi lalu lintas barang di
Selat Malaka dengan pembangunan Pelabuhan Tanjung Sauh dan pengembangan
Pelabuhan Batu Ampar harus didukung oleh berbagai pihak terkait. Saat ini lalu
lintas barang di Selat Malaka masih dikuasai oleh Singapura dan Malaysia. Dengan
pembangunan kedua pelabuhan tersebut, Kepulauan Riau tidak hanya menjadi
penonton, melainkan ikut berkontribusi sebagai pemain dan mengambil manfaat
ekonomi dari posisi strategisnya yang berada dalam salah satu wilayah tersibuk
jalur perdagangan dunia.
Salah satu sektor unggulan lainnya yang dapat
menjadi sektor potensial di Kepulauan Riau sebagai wilayah perbatasan adalah
sektor pariwisata. Kedekatan jarak dengan Singapura harus dijadikan peluang
untuk menarik wisatawan dunia yang banyak berkunjung ke negara tersebut. Untuk
mewujudkan keunggulan ini tentu harus didukung oleh perbaikan sarana
transportasi, infrastruktur, event kebudayaan baik rutin maupun seasonal, SDM
terlatih, dll. Terwujudnya sector pariwisata menjadi primadona memiliki
multipllier effect terhadap peningkatan sektor-sektor lainnya, seperti Sektor
Perdagangan, Hotel, dan Restoran; Sektor
Jasa-jasa,
Sektor Industri Pengolahan melalui peningkatan produksi cinderamata dan
handycraft, Sektor Bangunan melalui pembangunan konstruksi pendukung
pariwisata, dan sektor-sektor lainnya.
Untuk peningkatan daya saing dan antisipasi
menghadapai Masyarkat Ekonomi ASEAN 2015, peningkatan Sumber Daya Manusia yang
handal mutlak diperlukan. Sumber Daya Manusia
ini harus dipersiapkan sebagai insan yang berdaya saing regional bahkan
global. Perlu juga dipersiapkan pengembangan usaha mikro, kecil, menengah,
(UMKM), dan juga penciptaan wisausahawan baru untuk mendukung penguatan sektor
potensial. Implementasi ASEAN – China Free Trade Area (ACFTA) 2010 dapat
menjadi pelajaran berharga bagi kita, dimana ketika penerapan ACFTA banyak
pihak yang belum siap akibat lemahnya koordinasi dan upaya perencanaan sebelum
diberlakukannya ACFTA.
Dengan implemetasi MEA yang semakin dekat, sudah
saatnya kita berbenah dan mengambil tindakan sedini mungkin untuk menghadapi
persaingan yang akan semakin sengit. Kerjasama dan prioritas kepentingan
nasional harus dikedepankan oleh berbagai pihak untuk mendukung terciptanya
Indonesia menjadi negara yang mendapatkan keuntungan terbesar dengan
diterapkannya MEA 2015.
Dukungan
untuk menjadikan Indonesia mampu bersaing dalam MEA 2015 dan rangkaian program
dan kegiatan pembangunan yang dijalankan selama ini menjadi kurang bermakna
apabila pemerintah tidak memahami vicious circle (lingkaran setan) yang menjadi
kendala pembangunan nasional. Salah satu kendala tersebut adalah kendala
pembangunan infrastruktur.
Sampai
sekarang ini, pemerintah dapat dikatakan belum berhasil dalam pembangunan
infrastuktur seperti pembangunan infrastruktur untuk transportasi massal yang
terintegrasi dan infrastruktur transportasi umumnya untuk keseluruhan wilayah
Indonesia. Kegagalan pembangunan infrastuktur tersebut berdampak pada high cost economy dan lemahnya daya
saing produk Indonesia di luar negeri. Artinya, pada MEA 2015 nanti Indonesia
hanya menjadi surga bagi produk asing tetapi tidak mampu bersaing dengan negara
ASEAN lain dalam meraih investasi asing langsung karena lemahnya daya saing
daerah akibat terkendalanya pembangunan infrastruktur.
Kendala
pembangunan infrastruktur disebabkan antara lain oleh faktor korupsi yang
relatif tinggi hingga 40% yang terjadi di birokrasi, kendala pembebasan lahan,
infrastruktur, pendanaan dan biaya logistik. Rata-rata biaya logistik di
Indonesia 17% dari total biaya produksi, sedangkan Singapura hanya 6% dan
Malaysia 8%. Sebenarnya untuk kendala pembebasan lahan, pemerintah sudah
mengatasinya dengan memunculkan UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah
bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, dimana yang dimaksud dengan tanah
untuk kepentingan umum di antaranya adalah tanah yang dimanfaatkan untuk jalan
umum, jalan tol, terowongan, jalur kereta api, stasiun kereta api, dan
fasilitas operasi kereta api, pelabuhan dan bandar udara. Namun hingga
sekarang, UU tersebut belum cukup ampuh untuk penyediaan tanah bagi pembangunan
infrastruktur.Kendala lainnya adalah rendahnya kemampuan pemerintah dalam
mengalokasikan anggaran belanja termasuk belanja modal.
Berbagai
kendala dalam pembangunan infrastruktur akan menghambat Indonesia dalam
mendorong daya saing daerah ataupun daya saing produk agar mampu bersaing dalam
MEA 2015. Oleh karena itu, melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor
32 Tahun 2011 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi
Indonesia 2011-2025 (MP3EI), pemerintah Indonesia akan mempercepat dan
memperluas pembangunan infrastruktur berdasarkan 3 pilar utama, yaitu strategi
peningkatan potensi wilayah melalui pengembangan pusat-pusat pertumbuhan di
dalam koridor ekonomi, strategi memperkuat konektivitas nasional, serta
strategi meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan IPTEK. Dengan demikian,
MP3EI diharapkan dapat menjadi salah satu media peningkatan daya saing daerah,
daya saing produk, dan aliran investasi asing langsung ketika Indonesia
memasuki MEA 2015.
Berikut
adalah gambar yang menunjukan neraca perdagangan Indonesia – ASEAN (a) dan
gambar neraca perdagangan Indonesia (b)
(a)
Neraca perdagangan Indonesia - ASEAN
(b) Neraca
perdagangan Indonesia
Sumber
:National Bureau of Statistics
prepared by Ministry of Trade
Dari gambar diatas melihatkan pasang surutnya
neraca perdagangan Negara Indonesia dengan anggota Negara-negara ASEAN di Asia
Tenggara dan dengan dunia global. Dari angka yang ada, telah memberi suatu
persepsi bagi kita bahwa sebagai Negara berkembang dan sebagai salah satu
pangsa pasar bagi komunitas ASEAN, Indonesia memiliki peran yang cukup andil.
Indonesia dibutuhkan oleh Negara-negara lain, begitupun Indonesia membutuhkan
Negara lain utnuk saling melengkapi. Surplus dan defisit neraca perdagangan ini
terjadi tentunya sangat dipengaruhi oleh banyak faktor yang dialami oleh
masing-masing Negara termasuk Indonesia. Neraca perdagangan suatu Negara akan
menjelasakan tentang transaksi ekonomi internasional suatu negara
terhadap negara lainnya dalam kurun waktu tertentu. Dalam neraca perdagangan
akan terlihat kemampuan penduduk suatu negara terhadap penduduk negara lain
yang tercermin dari defisit atau surplusnya suatu perdagangan dan keluar masuk
modal.
Peluang
dan Tantangan Indonesia untuk Memasuki MEA 2015
Peluang
·
Pasar Potensial Dunia. Perwujudan
AEC 2015 akan menempatkan ASEAN sebagai kawasan pasar terbesar ketiga di dunia
yang di dukung oleh jumlah penduduk ketiga terbesar (8 persen dari total
penduduk dunia) setelah China dan India. Hal ini akan memungkinkan arus barang
dan jasa dari luar ASEAN pun akan ikut berkecimpung bersama peroduk-produk dari
Negara ASEAN lainnya. Masyarakat dunia akan mudah untuk ‘menurunkan’”uangnya
terhadap regional ASEAN khususnya Indonesia
·
Negara Pengekspor. Dengan
meningkatnya harga komoditas internasional, sebagian besar negara ASEAN
mencatat surplus pada neraca transaksi berjalan. Prospek perekonomian yang
cukup baik menyebabkan ASEAN menjadi tempat tujuan investasi.
· Negara Tujuan Investor. Dalam
rangka AEC 2015 berbagai kerja sama regional untuk meningkatkan infrastruktur (
pipa gas, teknologi informasi ) maupun dari sisi pembiayaan menjadi agenda.
Kesempatan tersebut membuka peluang bagi perbaikan iklim investasi Indonesia.
Terutama dalam melancarkan program infrastruktur domestik.
·
Daya Saing. Liberalisasi
perdagangan barang ASEAN akan menjamin kelancaran arus barang untuk pasokan
bahan baku maupun bahan jadi di kawasan ASEAN karena hambatan tarif dan non
tarif yang tidak ada lagi.
·
Sektor Jasa yang Terbuka. Sektor
– sektor jasa yang telah di tetapkan yaitu pariwisata, kesehatan, penerbangan,
dan e-ASEAN dan kemudian akan di susul dengan logistik.
·
Aliran Modal. Dari
sisi penarikan aliran modal asing, ASEAN sebagai kawasan dikenal sebagai tujuan
penanaman modal global, termasuk CLMV khususnya Vietnam.
Tantangan
·
Laju Peningkatan Ekspor dan Impor. Tantangan
yang dihadapi oleh Indonesia memasuki integrasi ekonomi ASEAN tidak hanya yang
bersifat internal di dalam negeri tetapi terlebih lagi persaingan dengan Negara
sesama ASEAN dan negara lain di luar ASEAN seperti China dan India.
·
Laju Inflasi. Tantangan
lainnya adalah laju inflasi Indonesia yang masih tergolong tinggi bila di
bandingkan dengan negara lain di kasawan ASEAN. Stabilitas makro masih menjadi
kendala peningkatan daya saing Indonesia dan tingkat kemakmuran Indonesia juga
masih lebih rendah dibandingkan negara lain.
·
Dampak Negatif Arus Modal yang
Lebih Luas. Arus modal yang lebih bebas untuk
mendukung transaksi keuangan yang lebih efisien, merupakan salah satu sumber
pembiayaan pembangunan, memfasilitasi perdagangan internasional, mendukung
pengembangan sektor keuangan dan akhirnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi
suatu negara.
·
Kesamaan Produk. Kesamaan
jenis produk ekspor unggulan ( sector pertanian, perikanan, produk karet,
produk berbasis kayu, dan elektronik ) merupakan salah satu penyebab pangsa
perdaganagn intra-ASEAN yang hanya berkias 20-25 persen dari total perdagangan
ASEAN. Indonesia perlu melakukan strategi peningkatan nilai tambah bagi produk
ekspornya sehingga mempunyai karakteristik tersendiri dengan produk dari
Negaranegara ASEAN.
·
Tingkat Perkembangan Ekonomi. Tingkat
perkembangan ekonomi Negara – negara Anggota ASEAN hingga saat ini masih
beragam. Tingkat kesenjangan yang tinggi merupakan salah satu masalah di
kawasan yang cukup mendesak untuk dipecahkan agar tidak menghambat percepatan
kawasan menuju AEC 2015.
Jika dilihat
dari sisi demografi Sumber Daya Manusia-nya, Indonesia dalam menghadapi ASEAN
Economic Community ini sebenarnya merupakan salah satu Negara yang produktif.
Jika dilihat dari faktor usia, sebagian besar penduduk Indonesia atau sekitar
70% nya merupakan usia produktif. Jika kita lihat pada sisi ketenaga kerjaan
kita memiliki 110 juta tenaga kerja (data BPS, tahun 2007), namun
apakah sekarang ini kita utilize dengan tenaga kerja kita yang berjumlah
sekitar 110 juta itu.
Untuk itu
kita harus mampu meningkatkan kepercayaan diri bahwa sebetulnya apabila kita
memiliki kekuatan untuk bisa bangkit dan terus menjaga kesinambungan stabilitas
ekonomi kita yang sejak awal pemerintahan Presiden Susilo Bamabang Yudhoyono
ini terus meningkat, angka kemiskinan dapat ditekan seminim mungkin, dan
progres dalam bidang ekonomi lainnya pun mengalami kemajuan yang cukup
signifikan. Dengan hal tersebut banyak sekali yang bisa kita wujudkan terutama
dengan merealisasikan ASEAN Economy Community 2015 nanti. Stabilitas
ekonomi Indonesia yang kondusif ini merupakan sebuah opportunity dimana
Indonesia akan menjadi sebuah kekuatan tersendiri, apalagi dengan sumber daya
alam yang begitu besar, maka akan sangat tidak masuk akal apabila kita tidak bisa
berbuat sesuatu dengan hal tersebut.
Melihat
kondisi ekonomi Indonesia yang stabil dan mengalami peningkatan yang signifikan
dalam beberapa tahun belakangan ini, saya menyimpulkan bahwa mengenai kesiapan
Indonesia dalam menyongsong ASEAN Economic Community, bisa dikatakan
siap, dapat dilihat dari keseriusan pemerintah dalam menangani berbagai masalah
pada bidang ekonomi baik itu masalah dalam negeri ataupun luar negeri.
Selain itu,
posisi Indonesia sebagai Chair dalam ASEAN pada tahun 2012,
berdampak sangat baik untuk menyongsong terealisasinya ASEAN Economic
Community. Dari dalam negeri sendiri Indonesia telah berusaha untuk
mengurangi kesenjangan ekonomi Kesenjangan antara pemerintah pusat dengan
daerah lalu mengurangi kesenjangan antara pengusaha besar dengan UKM dan
peningkatan dalam beberapa sektor yang mungkin masih harus didorong untuk
meningkatkan daya saing.
Berkaca pada
salah satu statement ASEAN Community bahwa “Masyarakat ASEAN 2015 adalah Warga
ASEAN yang cukup sandang pangan, cukup lapangan pekerjaan, pengangguran kecil
tingkat kemiskinan berkurang melalui upaya penanggulangan kemiskinan yang
kongkrit.” Pemerintah Indonesia sampai dengan pada saat ini terus berusaha
untuk mewujudkan masyarakat Indonesia itu sendiri makmur dan berkecukupan
sebelum memasuki AEC kelak.
ASEAN
Economic Community (AEC) sebenarnya merupakan bentuk integrasi ekonomi yang
sangat potensial di kawasan maupun dunia. Barang, jasa, modal dan investasi
akan bergerak bebas di kawasan ini. Integrasi ekonomi regional memang suatu
kecenderungan dan keharusan di era global saat ini. Hal ini menyiratkan aspek
persaingan yang menyodorkan peluang sekaligus tantangan bagi semua negara. Skema
AEC 2015 tentang ketenagakerjaan, misalnya, memberlakukan liberalisasi tenaga
kerja profesional papan atas, seperti dokter, insinyur, akuntan dsb. Celakanya
tenaga kerja kasar yang merupakan “kekuatan” Indonesia tidak termasuk dalam
program liberalisasi ini. Justru tenaga kerja informal yang selama ini
merupakan sumber devisa non-migas yang cukup potensional bagi Indonesia,
cenderung dibatasi pergerakannya di era AEC 2015.
Ada tiga
indikator untuk meraba posisi Indonesia dalam AEC 2015. Pertama, pangsa ekspor
Indonesia ke negara-negara utama ASEAN (Malaysia, Singapura, Thailand,
Pilipina) cukup besar yaitu 13.9% (2005) dari total ekspor. Dua indikator
lainnya bisa menjadi penghambat yaitu menurut penilaian beberapa institusi
keuangan internasional - daya saing ekonomi Indonesia jauh lebih rendah
ketimbang Singapura, Malaysia dan Thailand. Percepatan investasi di Indonesia
tertinggal bila dibanding dengan negara ASEAN lainnya. Namun kekayaan sumber
alam Indonesia yang tidak ada duanya di kawasan, merupakan local-advantage yang
tetap menjadi daya tarik kuat, di samping jumlah penduduknya terbesar yang
dapat menyediakan tenaga kerja murah.
Pemerintah
tidak bisa menunda lagi untuk segera berbenah diri, jika tidak ingin menjadi
sekedar pelengkap di AEC 2015.Keberhasilan tersebut harus didukung oleh
komponen-komponen lain di dalam negeri. Masyarakat bisnis Indonesia diharapkan
mengikuti gerak dan irama kegiatan diplomasi dan memanfaatkan peluang yang
sudah terbentuk ini.Diplomasi Indonesia tidak mungkin harus menunggu kesiapan
di dalam negeri. Peluang yang sudah terbuka ini, kalau tidak segera dimanfaatkan,
kita akan tertinggal, karena proses ini juga diikuti gerak negara lain dan hal
itu terus bergulir. Kita harus segera berbenah diri untuk menyiapkan Sumber
Daya Manusia Indonesia yang kompetitif dan berkulitas global.
Menurut
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Hendri Saparini menyatakan, bahwa kesiapan Indonesia dalam
menghadapi AFTA 2015 mencapai 82 persen. Hal itu ditengaraiada empat (4) isu
penting yang perlu kerja keras untuk segera diantisipasi oleh pemerintah dalam
menghadapi AFTA 2015, yaitu: 1) Indonesia berpotensi sekedar pemasok energi dan
bahan baku bagi industrilasasi di kawasan ASEAN, sehingga manfaat yang
diperoleh dari kekayaan sumber daya alam mininal, tetapi defisit neraca
perdagangan barang Indonesia yang saat ini paling besar di antara negara-negara
ASEAN semakin bertambah, 2) melebarkan defisit perdagangan jasa seiring
peningkatan perdagangan barang, 3) membebaskan aliran tenaga kerja sehingga
Indonesia harus mengantisipasi dengan menyiapkan strategi karena potensi
membanjirnya Tenaga Kerja Asing (TKA), dan 4) masuknya investasi ke Indonesia
dari dalam dan luar ASEAN.
Untuk
menghadapi berlakunya AFTA 2015, Pemerintah Indonesia harus segera mengambil
langkah-langkah strategis,diantaranya :
1).
Peningkatan Daya Saing Ekonomi
2).
Peningkatan Laju Ekspor
3).
Reformasi Regulasi
4).
Perbaikan Infrastruktur
5).
Reformasi Iklim,
6).
Reformasi Kelembagaan
7).
Pemberdayaan UMKM
8). Pengembangan
Pusat UMKM Berbasis WebsiteTeknologi informasi,
9).
Penguatan Ketahanan Ekonomi.
Pertarungan
di kancah AFTA 2015 sangatlah keras. Sirkulasi produk yang berada di kawasan
ASEAN, menyebabkan Indonesia harus bekerja ekstra keras menjadi pelaku
perdagangan. Produk-produk yang dihasilkan perusahaan baik kategori besar atau
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) harus mampu berdayasaing di kawasan
ASEAN. Oleh sebab itu, kualitas produk dan jasa harus dinomorsatukan agar bisa
diterima di pasar ASEAN. Hal ini bukan masalah yang sepele buat Pemerintah dan
pelaku industri. Menurut laporan tahunan dari World Trade Organization (WTO),
yang menyatakan bahwa berdasarkan sumbangannya terhadap nilai total ekspor
dunia, Indonesia hingga saat ini tidak termasuk negara-negara eksportir penting
untuk hampir semua barang dan jasa yang diperdagangkan secara internasional.
Dalam perdagangandunia, Indonesia bukan penentu harga, melainkan price
taker.
Pemerintah Indonesia hanya bisa mempengaruhi harga dalam mata uang asing dari
produk-produk ekspor Indonesia lewat perubahan kurs rupiah (devaluasi
atau revaluasi).
Perlu
adanya langkah cerdas dari kebijakan pemerintah yang memberikan kesempatan yang
seluas-luasnya kepada para pelaku industri, seperti beban pajak yang tidak
memberatkan, proses pengurusan usaha yang tidak membutuhkan banyak “meja”
(aturan berbelit), meniadakan aroma korupsi birokrasi dalam pengurusan usaha.
Masalah tersebut dimaksudkan untuk menimbulkan gairah kepada masyarakat
Indonesia agar ikut andil dalam menciptakan ekonomi kreatif yang berdayasaing
tinggi dan meningkatkan laju ekspor. Dalam bidang jasa, peran pemerintah sangat
penting seperti program peningkatan kemampuan berbahasa asing agar tenaga kerja
di Indonesia mampu bersaing dengan tenaga kerja lokal di luar negeri.
Pengurusan
sertifikasi keahlian pun jangan sampai memakan waktu lama (berbelit). Tenaga
Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri harus memaksimalkan
kemampuannya dengan mengikuti berbagai seminar atau pelatihan keterampilan agar
wawasan semakin luas. Kita tidak ingin tenaga kerja kita yang bekerja di luar
negeri menyandang stigma negatif, dalam arti tidak mempunyai keahlian dan
kecakapan dalam menghadapi arus globalisasi. Saat ini, kemampuan tenaga kerja
kita yang bekerja di luar negeri masih di bawah Philipina. Sebagai contoh,
Kasus di Singapura yang memberikan gambaran bahwa Tenaga Kerja Asing (TKA) dari
Philipina yang bekerja di sektor informal lebih dihargai dibandingkan dengan
TKW dari Indonesia. Penyebabnya adalah masalah kemampuan berbahasa Inggris para
TKW yang kurang mahir. Perlu adanya kerjasama Pemerintah dan stakeholders lainnya
secara konsisten dalam mengatasi kualitas produk kita agar bisa bersaing di
kawasan ASEAN.
Kontribusi
Pemerintah untuk mewujudkan produk dalam negeri yang berkualitas di pasaran
ASEAN sangatlah menentukan. Dalam perindustrian, masalah ketersedian modal yang
cukup para pelaku usaha, teknologi informasi yang memadai, dan tenaga kerja
yang terampil di bidangnya serta diimbangi dengan keahlian pengusaha,
organisasi dan manajemem perusahaan, pemakaian teknologi maju dan input lainnya
akan memberikan andil yang besar dalam mencetak produk dalam negeri bermutu
tinggi di pasaran ASEAN. Disinilah kerja sama Pemerintah dan pengusaha sangat
dibutuhkan untuk menciptakan hasil produksi perusahaan yang bermutu.
Pemerintah
hendaknya membantu menciptakan hubungan industrial yang kondusif. Terpenting
adalah peranan untuk menekan biaya produksi dalam perusahaan, agar produk yang
berkualitas akan tetap terjaga. Bahan baku murah dan mudah didapat, pajak yang
tidak memberatkan pelaku usaha, dan peraturan perundang-undangan yang
melindungi dunia usaha akan meningkatkan ekspor secara berkesinambungan. Perlu
dipahami, bahwa kapasitas daya saing pelaku usaha kita, seperti Usaha Mikro,
Kecil dan Menengah (UMKM) masih berada di urutan terbawah dibandingkan dengan
negara-negara lain di ASEAN. Apalagi, jika dibandingkan dengan negara-negara
yang tergabung dalam ekonomi APEC. Perlu kerja ekstra dari berbagai kalangan
dalam merespon hal tersebut.
Daya
saing UMKM Indonesia terhadap negara-negara ASEAN dan APEC
Dari
grafik di atas, dapat diketahui bahwa Singapura adalah negara di ASEAN yang
paling hebat dalam daya saing UMKM.Disusul dengan Malaysia, Thailand, Filipina
dan terakhir Indonesia. Kurangnya dayasaing UMKM Indonesia dikarenakan masalah
ketersediaan modal, akses informasidan kurangnya mengikuti perkembangan
teknologi.
Kemampuan
daya saing produk Indonesia di pasaran ASEAN menuntut ketersediannya
infrastruktur yang memadahi. Infrastruktur yang kurang maksimal akan
memperlambat gerak laju ekspor berbagai produk. Akibatnya kepercayaan
permintaan luar negeri terhadap produk kita mengalami penurunan. Bahkan produk
yang berdiam lama selama di perjalanan akan mengalami penyusutan kualitas. Sama
halnya dalam permintaan jasa, seperti tenaga kerja kita ke luar negeri juga
membutuhkan sarana infrastruktur yang memadai, agar permintaan luar negeri
terhadap tenaga kerja kita bisa sesuai jadwal.
Perlu
disadari, bahwa infrastruktur di negeri kita masih jauh dari apa yang
diharapkan. Masalah infrastruktur merupakan pekerjaan rumah Pemerintah yang
harus diselesaikan sesegera mungkin dalam menghadapi AFTA 2015, adalah:1)
Memperbaiki semua infrastruktur yang rusak, seperti jalan-jalan raya yang
berlubang dan bergelombang (sebagian hancur karena tanah longsor dalam waktu
singkat); 2) Membangun jalan tol atau jalan kereta api ke pelabuhan, dan
memperluas kapasitas pelabuhan seperti Tanjung Priok, Tanjung Perak dan lainnya
yang selama ini menjadi pintu keluar masuk barang dalam beberapa tahun ke
depan; 3) Meningkatkan akselerasilistrik dalam dua tahun ke depan, dan banyak lagi.
Sangatlah
penting untuk mempermudah aliran logistik yang merupakan urat nadi perdagangan
pada khususnya, seperti pengiriman hasil produksi danlogistik dari pabrik ke
pelabuhan atau sebaliknya atau dari pelabuhan ke pusat pemasaran. Memerlukan
sarana transportasi yang memadai, seperti kondisi jalan raya yang baik dan
mencukupi, fasilitas pelabuhan yang memadahi dan lain-lain perlu penanganan
yang serius dan terkoordinir. Tercapainya infrastruktur yang memadahi akan
berpengaruh besar terhadap daya saing produk dalam negeri. Dengan demikian,daya
saing sangat ditentukan oleh kecepatan barang masuk dan keluar. Saking
pentingnya infrastruktur dalam mensukseskan AFTA 2015, Pemerintah seharusnya
menjadikan sektor ini adalah sektor yang paling diprioritaskan.
Pemerintah
Pusat dan daerah hendaknya bersinergi secara harmonis dalam membuat berbagai
kebijakan, agar pembangunan infrastruktur, seperti perbaikan pelabuhan, jalan
raya dan sarana transportasi lainnya bisa dilakukan secepatnya. Bahkan
pembangunan sarana transportasi ini mampu menjangkau sampai ke pedesaan, di
mana terdapat UMKM atau home industry yang menciptakan ekonomi kreatif agar bisa membantu negara dalam
meningkatkan laju ekspor. Akses insfrastruktur benar-benar merupakan faktor
penentu dalam memperlancar sirkulasi produk yang mempunyai daya saing tinggi.
Apalagi, ketersediaan infrastruktur mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Sudah saatnya kita mempersiapkan diri untuk menghadapi AFTA 2015.
Tantangan
Indonesia kedepan adalah mewujudkan perubahan yang berarti bagi kehidupan
keseharian masyarakatnya. Semoga seluruh masyarakat Indonesia kita ini bisa
membantu untuk mewujudkan kehidupan ekonomi dan sosial yang layak agar kita
bisa segera mewujudkan masyarakat ekonomi ASEAN tahun 2015.
Source of the Reference
http://bisnis.liputan6.com/read/614533/ri-jadi-negara-ekonomi-terbesar-ke-16-dunia-kalahkan-malaysia
NETS_SULUNG_DKK-libre.pdf





Komentar
Posting Komentar